PMII.ID, Jakarta - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melalui Bidang Kaderisasi Nasional menyelenggarakan Pelatihan Instruktur Nasional V pada 6 Februari 2026 di Balai Diklat Keagamaan Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan sistem kaderisasi nasional dengan tema "Diaspora Kaderisasi Era Baru PMII: Menerangi Zaman, Menggerakkan Perubahan, Memimpin Peradaban".
Pelatihan ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari Ketua I dan Anggota Bidang Kaderisasi Pengurus Koordinator Cabang se Indonesia. PB PMII melakukan seleksi dan penugasan khusus agar peserta yang hadir benar benar siap mengawal, mengontrol, dan melakukan mentoring kaderisasi di wilayah masing masing.
Ketua Bidang Kaderisasi Nasional PB PMII, Acep Jamaludin, menegaskan bahwa Pelatihan Instruktur Nasional V menjadi titik kunci dalam menjaga kualitas dan arah kaderisasi di seluruh Indonesia. Ia menyampaikan bahwa instruktur memegang peran strategis karena menentukan standar pelatihan, pola mentoring, serta kesinambungan proses kaderisasi dari tingkat wilayah hingga cabang.
"Instruktur adalah penjaga mutu kaderisasi. Setelah PIN ini, sahabat harus memastikan PKC mampu melaksanakan PIW dan menurunkannya ke PID di setiap cabang. Kawal prosesnya, dampingi kader di wilayah, dan bangun sistem pelatihan yang disiplin serta terukur agar kaderisasi PMII berjalan kuat dan berkelanjutan."
PIN V difokuskan pada penguatan kapasitas instruktur sebagai garda depan kualitas pelatihan. Kurikulum disusun dalam tiga materi inti.
Pertama, Manajemen Pelatihan. Peserta mempelajari perencanaan pelatihan berbasis kebutuhan wilayah, penyusunan kurikulum terukur, pengelolaan waktu, serta evaluasi pasca kegiatan. Peserta menyusun simulasi rencana Pelatihan Instruktur Wilayah lengkap dengan timeline dan indikator keberhasilan.
Kedua, Keinstrukturan. Materi ini membekali peserta dengan teknik penyampaian materi, penguasaan forum, metodologi partisipatif, serta strategi membangun suasana kelas yang aktif dan disiplin. Peserta mempraktikkan micro teaching dan menerima evaluasi langsung dari fasilitator nasional.
Ketiga, Psikologi Pendidikan. Peserta mendalami karakteristik kader, dinamika kelompok, pendekatan komunikasi persuasif, serta teknik membaca potensi dan hambatan belajar. Materi ini membantu instruktur memahami cara membentuk kader yang percaya diri, kritis, dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
PKN XX PB PMII Konsolidasikan Diaspora Kaderisasi Nasional Menuju Era Kepemimpinan PeradabanSelama satu hari penuh, kegiatan berlangsung dalam format kelas intensif dan praktik langsung. Peserta tidak hanya menerima materi konseptual, tetapi juga menyusun rencana tindak lanjut yang realistis sesuai kondisi wilayah masing masing.
Output utama PIN V adalah komitmen dan kesiapan setiap PKC untuk menyelenggarakan Pelatihan Instruktur Wilayah dalam waktu dekat. Setelah PIW terlaksana, proses kaderisasi dilanjutkan dengan Pelatihan Instruktur Dasar bagi Pengurus Cabang di tingkat kota dan kabupaten. Skema ini memastikan distribusi instruktur yang terlatih dan standar pelatihan yang seragam secara nasional.
Melalui PIN V, PB PMII menegaskan bahwa penguatan kaderisasi tidak cukup pada level pusat. Setiap wilayah harus memiliki instruktur yang kompeten, sistem pelatihan yang tertata, serta mekanisme mentoring yang berjalan konsisten. Langkah ini menjadi fondasi untuk membangun kader yang mampu menerangi zaman dengan gagasan, menggerakkan perubahan dengan kerja terstruktur, dan memimpin peradaban dengan integritas.

