PMII Logo

PB PMII

Life at PMII

dorong kemandirian ekonomi kader

Administrator
19 Jan 2026, 23:38 WIB
8
dorong kemandirian ekonomi kader

PMII.ID - Perubahan sosial hari ini terjadi lebih cepat. Disrupsi digital, krisis kepercayaan publik, serta melemahnya ikatan sosial membuat organisasi mahasiswa tidak lagi bisa mengandalkan romantisme sejarah atau militansi simbolik semata. Data Edelman Trust Barometer (2024) menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan generasi muda terhadap institusi politik dan organisasi formal terus menurun, sementara kepercayaan pada jejaring informal dan komunitas berbasis hubungan justru meningkat. 

Dalam konteks inilah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memasuki apa yang kerap disebut sebagai era baru. Era PMII ditandai oleh kesadaran kolektif bahwa kekuatan organisasi tidak dapat lagi dibangun semata-mata melalui ritus seremonial, perayaan identitas, atau simbolik militansi baru. Praktik semacam itu—meski memiliki fungsi historis—sering kali berhenti pada reproduksi internal dan gagal menjawab permasalahan nyata masyarakat. Situasi ini menempatkan PMII pada satu titik krusial, yakni bertransformasi atau ditelan zaman.

Era baru PMII mencoba keluar dari jebakan tersebut dengan pergeseran orientasi: dari budaya organisasi yang sarat ritus seremonial dan kecenderungan hedonisme konsumtif, menuju gerakan yang lebih substansial, reflektif, dan berdampak. Pergeseran ini menjadi penting karena organisasi kader tidak cukup bertahan dengan simbol dan repetisi seremoni, melainkan harus mampu membentuk kesadaran kritis, karakter etis, serta kapasitas intelektual anggotanya secara berkelanjutan agar tetap relevan di tengah dunia yang bergerak semakin cepat.

Dalam kerangka sosiologis, fokus baru PMII pada pembangunan branding organisasi perlu dipahami bukan sebagai upaya pencitraan semata, melainkan sebagai proses kolektif pembentukan ‘habitus’. Pierre Bourdieu mendefinisikan habitus sebagai sistem disposisi yang bertahan lama dan dapat ditransfer, yang membimbing cara berpikir, merasakan, dan bertindak individu dalam struktur sosial tertentu” (Outline of a Theory of Practice, 1977). Dengan demikian, habitus kader PMII di era baru ini mencakup pembentukan karakter, nalar kritis, serta praktik sosial yang konsisten—sebuah fondasi penting bagi penguatan organisasi jangka panjang.

Habitus tersebut diarahkan untuk mengakumulasi berbagai bentuk modal yang bernilai strategis. Akumulasi modal dalam konteks PMII tidak lagi terbatas pada aspek material, melainkan mencakup spektrum yang luas, yakni modal sosial (jaringan, kepercayaan, dan solidaritas), modal digital (kecakapan dan pengaruh di ruang siber), modal ideologis (keteguhan pada nilai keislaman dan kebangsaan), modal spiritual (ketangguhan ruhani), modal intelektual (kedalaman analisis dan tradisi berpikir), modal emosional (kecerdasan berelasi), modal politik (kemampuan membaca dan mempengaruhi kebijakan), modal ekonomi (kemandirian dan keberdayaan), serta modal budaya (kearifan dan apresiasi terhadap tradisi).

Dalam hal ini, proses kaderisasi PMII menjadi wahana utama bagi penumbuhan, pengintegrasian, dan reproduksi seluruh modal tersebut secara sistematis. Akumulasi modal yang bersifat multidimensi inilah yang kemudian menjelma menjadi kekuatan organisasi untuk “bertarung” di berbagai arena kontestasi. Arena kampus berfungsi sebagai laboratorium awal pembentukan kapasitas, sementara arena negara dan masyarakat sipil menjadi ruang yang lebih kompleks. Dengan bekal yang relatif lengkap, kader PMII diharapkan tidak berhenti sebagai penonton atau pelaku pasif, melainkan tampil sebagai ‘game changer’ yang mampu mempengaruhi arah dinamika sosial dan kebijakan publik.

Transformasi ini, penting ditegaskan, tidak dilakukan dengan meninggalkan nilai dasar organisasi. Seluruh upaya pembangunan kekuatan tersebut tetap berpijak pada prinsip fundamental: keberpihakan pada kemanusiaan. Prinsip ini menjadi kompas etik agar akumulasi modal tidak berujung pada praktik dominasi yang opresif. Untuk menjaga orientasi tersebut, PMII membangun kekuatan melalui tiga pilar yang saling menopang: peningkatan kapasitas personal kader, penguatan akuntabilitas dan tata kelola organisasi, serta penjaminan keberlanjutan institusi. Ketiga pilar ini menjadi syarat agar transformasi tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menjelma menjadi praktik organisasi yang matang dan berumur panjang.

Pada tataran operasional, strategi ini dijalankan melalui pendekatan kolaborasi Pentahelix di setiap tingkatan. Pendekatan ini menempatkan PMII sebagai simpul jejaring yang membangun sinergi dengan lima aktor kunci: akademisi (pendalaman dan pengembangan keilmuan), pengusaha (kemandirian dan keberdayaan ekonomi), pemerintah (akses dan advokasi kebijakan), komunitas (keberpijakan pada akar rumput), serta media (diseminasi gagasan dan pengaruh). Sejalan dengan pandangan Robert D. Putnam, modal sosial yang terbangun melalui jejaring dan kepercayaan lintas aktor merupakan prasyarat bagi efektivitas tindakan kolektif (Bowling Alone, 2000).

Dengan demikian, era baru PMII adalah era kedewasaan organisasi. Sebuah fase ketika kekuatan tidak lagi dirayakan dalam simbol dan kasemaran, tetapi dibangun secara sadar dan sistematis melalui akumulasi modal yang komprehensif, dijaga oleh prinsip kemanusiaan, diperkuat oleh tiga pilar organisasi, serta diperluas jangkauannya melalui kolaborasi yang cerdas. Inilah jalan panjang menuju cita-cita PMII sebagai organisasi mahasiswa yang tidak hanya besar.

Jakarta, 02 Januari 2026

M. Shofiyulloh Cokro, Ketua Umum PB PMII 2024-2027

#Kader PMII
#Kegiatan PMII
ADS

Advertisement

970 x 250

Berita Terkait
Baca Juga